Petugas Kantor Pelaksana Pengamanan Pelabuhan di Halmahera Barat dan Balai Karantina Pertanian Ternate menggagalkan 12 ekor ternak ayam yang dipasok masuk dari Manado melalui Kapal Motor Permata Obi, di Pelabuhan Jailolo, Senin 21 September 2020.
Ayam ternak yang didatangkan ini diamankan petugas dengan tujuan mengantisipasi adanya penularan wabah virus corona melalui unggas yang dibawa masuk ke wilayah Halmahera.
Komandan Pos Kantor Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Bripka Andi Sachrin mengatakan 12 ekor ayam yang digagalkan tersebut ditemukan tanpa kelengkapan dokumen dan surat-surat.
“Tujuan dari pemantauan yang dilakukan bersama tim BKP dan Dishub Halmahera Barat ini untuk mengawasi agar unggas yang dibawa masuk dari luar daerah seperti Manado, ini bisa dicegah, karena saat ini kita sedang berada di masa pandemi Covid-19, sehingga kita perlu lebih waspada. Karena bisa saja wabah virus corona ini menular melalui unggas,” ujarnya, ketika disambangi kieraha.com, Senin siang.
Ia mengemukakan, belasan ekor ternak ayam yang digagalkan masuk Jailolo ini berawal dari kecurigaan petugas yang melihat speedboat berhenti dan merapat di dekat kapal tersebut.
“Dari situ petugas langsung menuju TKP dan menemukan 12 ekor ternak ayam tersebut. Namun untuk pelakunya sudah berhasil melarikan diri dengan speedboat,” kata Andi.
Musakkir, Paramedik Veteriner Terampil BKP Kelas ll Ternate menambahkan, belasan ekor ayam yang digagalkan ini saat ditemukan sedang berada di dalam kotak berbahan triplek.
“Ayam yang diamankan ini akan kami bawa ke Ternate untuk kemudian diserahkan ke BKP untuk ditindaklanjuti. Karena 12 ekor ternak ayam ini tidak ada surat-surat,” sambungnya.