Komandan Lanal Ternate, Kolonel Laut Pelaut Rizaldi, mengemukakan wilayah laut perairan Maluku Utara rawan penyelundupan satwa liar ke luar negeri.
Pintu masuk keluar satwa liar itu mengancam keberlangsungan endemik asli Maluku Utara yang dilindungi Undang-Undang. Burung nuri dan bidadari Halmahera di antaranya.
“Untuk mengantisipasi adanya ancaman itu maka BKSDA Maluku melakukan kerjasama dengan TNI AL fokus pada pengawasan jalur laut yang menjadi pintu masuk keluar penyelundupan endemik asli Maluku Utara,” kata Kolonel Laut Pelaut Rizaldi, ketika dikonfirmasi KIERAHA.com, di lantai dua Aula Mako Lanal Ternate, Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Rabu (19/4/2017).
BACA JUGA
Warga Halmahera Diduga Bisnis Burung Paruh Bengkok
Riwayat Burung Laut Maluku Utara
Cerita Batu Raja Ternate Sarang Pencurian Pasir Hitam
Komandan mengatakan jika tidak segera dilakukan pengawasan pada jalur laut maka dikhawatirkan kedepannya endemik Maluku Utara akan diklaim sebagai milik negara lain.
“Jadi pengawasan yang dilakukan ini untuk melindungi satwa yang ada di Maluku Utara sehingga negara tetangga tidak mengklaim bahwa satwa tersebut merupakan satwa edemik dari mereka. Sehingga kita fokus terutama pada jalur yang menjadi tempat penyelundupan satwa ke luar negeri, seperti Filipina dan negara tetangga lainnya,” katanya.
Ir Yunus Rumbarar, Kepala BKSDA Maluku, mengemukakan Maluku dan Maluku Utara merupakan wilayah kepulauan dan memiliki banyak pintu masuk dan keluar yang tidak bisa didata satu persatu. Itu membuat pihaknya kesulitan dalam pengawasan.
“Kesulitan untuk melakukan pengawasan di wilayah kepulauan yang sebagian besar kawasannya adalah laut ini maka kami melakukan koordinasi dengan Lanal Ternate, dengan harapan dapat menekan angka penyelundupan satwa liar yang sering terjadi,” katanya.
Yunus mengatakan penyelundupan satwa liar Maluku Utara banyak ditemukan di luar Negeri. Menurutnya, kurangya pengawasan di daerah-daerah terpencil yang merupakan pintu keluar masuk oleh para pelaku usaha ilegal itu salah satu faktor.
“Penanganan kasus satwa liar yang dilindungi ini pada 2016 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Data ini didapat berdasarkan bukti adanya sitaan-sitaan satwa liar yang dilakukan anggota di lapangan,” kata Yunus menambahkan.
Author: Khaira Ir Djailani
Editor: Redaksi