Pemerintah Desa Bobo, Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, merealisasikan program pemberian santunan bagi warga kurang mampu yang sakit. Santunan ini berdasarkan pos anggaran bantuan sosial tidak terduga sebesar 3 persen dari Dana Desa setempat.
Kepala Desa Bobo Jet Jems Totononu menyebutkan, santunan bagi orang sakit ini sebagai bentuk kepedulian Pemdes Bobo kepada masyarakat Desa setempat.
“Santunan ini sebagai ganti penghasilan warga yang tidak bisa bekerja karena sakit,” ucapnya, kepada kieraha.com, Jumat 17 Mei 2024.
Bagi warga yang mau mendapatkan santunan tersebut, lanjut Jems, harus memenuhi persyaratan berupa keterangan dari golongan warga tidak mampu.
“Orang berpikir anggaran 3 persen ini uang untuk kepala desa, namun di Desa Bobo ini tidak demikian, saya alihkan untuk kepentingan masyarakat,” sambungnya. *