Realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN untuk pinjaman Pemda Halmahera Barat sudah ditransfer oleh pemerintah pusat ke rekening daerah.
Dana pinjaman ini diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur jalan, penataan kota maupun pembangunan infrastruktur lainnya di wilayah setempat.
BACA JUGA Penyidik Kejari Halmahera Barat Temukan Fakta Baru Kasus PJU
“Sebesar 30 persen dana PEN sudah ditransfer oleh Pempus ke rekening daerah. (Dana) tahap awal 30 persen ini dengan besaran senilai Rp 50 miliar lebih yang sudah masuk,” ujar Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, kepada wartawan, Kamis 19 Mei 2022.
Ia menyatakan, realisasi dana PEN tahap pertama ini akan difokuskan untuk membayar pekerjaan proyek yang bersumber dari dana pinjaman tersebut.
“Dana sebesar Rp 50 miliar lebih yang sudah masuk itu sebagai pembayaran awal pekerjaan proyek pembangunan oleh Pemda, seperti pembangunan jalan, penataan kota maupun lainnya yang sudah menang melalui proses tender,” sambung Djufri. *
Surahman A Karim
Ikuti berita tv kieraha di Google News