Dinding Penahan Longsoran Jalan Payahe menuju Weda Halmahera Ambruk

Avatar photo
Kondisi dinding pengaman longsoran yang ambruk. (Kieraha.com)

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional atau BPJN Maluku Utara pada APBN Tahun Anggaran 2021 mendapat kucuran dana pembangunan penanganan longsoran dekat bahu jalan senilai Rp 12.237.524.000. Anggaran itu untuk paket penanganan longsoran jalan ruas Payahe-Weda.

Proyek pembangunan dinding penahan longsoran itu dikerjakan oleh perusahaan kontraktor PT Sinar Cempaka Raya, dengan nilai kontrak sebesar Rp 10.695.750.000. Pengerjaan proyek ini pun sudah selesai dilaksanakan pada Desember kemarin.

BACA JUGA Wagub Perintahkan Hentikan Aksi Palang Jalan Halmahera dan Aktivitas Speedboat Loleo

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek yang dikerjakan masuk dalam kegiatan lost item, berupa paket penanganan longsoran dan jalan di ruas atau titik pembangunan penanganan longsoran dilaksanakan. Namun, di lokasi hanya pembangunan dinding penahan longsoran, sementara jalan rusak di lokasi kegiatan dibiarkan memprihatinkan.

M Jufri Saud, Kepala Seksi Preservasi BPJN Maluku Utara, mengatakan pelaksanaan proyek penanganan longsoran di dekat jalan masuk dalam kegiatan lost item. Ini menurut dia, biasanya dilaksanakan setelah pekerjaan penanganan longsoran selesai.

“Karena utamanya kan jalan. Jalan harus baik, tapi kalau bikin di atas (dinding penahan longsoran) baik dan di bawah (ruas bahu atau badan jalan) tidak baik, kan itu tidak bagus juga,” kata Jufri, ketika dikonfirmasi, di Ternate, Rabu, 16 Februari 2022.

Jufri menyatakan, kegiatan tersebut merupakan paket tambahan. Alokasi anggaran proyek tersebut bagian dari bantuan Kementerian Keuangan dalam rangka mensuport kegiatan penanganan jalan tahun anggaran 2021 di luar dari pagu anggaran Rp 50 miliar lebih. Anggaran tersebut untuk penanganan jalan ruas Akelamo Payahe-Weda Sagea.

“Idealnya jalan harus tuntas, karena tugas utama kita di Bina Marga kan jalan, sedangkan longsoran (dinding pengaman) hanya pendukung agar jalan tidak rusak,” ujar Jufri.

Menurutnya, kondisi jalan yang masih memprihatinkan di lokasi pembangunan longsoran terjadi karena belum tertangani pada pekerjaan paket longsoran tersebut. Ini kata Jufri, biasanya karena ada pengalihan penanganan jalan atau adanya perbaikan di ruas yang lain.

Jufri menambahkan, terkait dengan kondisi terkini jalan ruas Payahe-Weda, pihak Preservasi BPJN Maluku Utara belum melakukan pengecekan pasca dilakukan penyerahan.

Koordinator Tim Teknis Pelaksana PT Sinar Cempaka Raya M Chalid Ismail menyatakan, paket pembangunan penahan longsoran sudah selesai dikerjakan. Menurut Chalid, pelaksanaan pekerjaan itu tidak ada item untuk perbaikan jalan di titik tebing longsoran.

Chalid menyatakan, paket pekerjaan penanganan longsoran murni hanya item pekerjaan pembangunan dinding penahan longsoran. Ini dilakukan untuk pengamanan bahu jalan.

“Ini karena pekerjaan (jalan) tersebut ada PPK Jalan juga. Dan untuk torang (kami) ada juga PPK (Longsoran). Karena di Bina Marga itu ada Ruas untuk Jalan dan Ruas untuk Longsoran. Jadi kalau pekerjaan yang kami tangani murni penanganan longsoran saja,” lanjut Chalid.

Kondisi ruas jalan dan dinding penahan longsoran yang rusak setelah proyek selesai dikerjakan. (kieraha.com)
Kondisi ruas jalan dan dinding penahan longsoran yang rusak setelah proyek selesai dikerjakan. (kieraha.com)

Ia menyebutkan, proyek penanganan longsoran itu, dilakukan di sisi tebing dengan tujuan pengamanan bahu jalan, sehingga hanya pembangunan dinding untuk pagar pengaman jalan. Yang itu dilaksanakan sesuai dengan keputusan dari Pejabat Pembuat Komitmen.

“Intinya yang kami kerjakan itu full penanganan longsoran dan tidak ada (perbaikan) jalan. Dan ini sudah dikerjakan sesuai perencanaan, artinya yang kami kerjakan itu sesuai deng PPK pe mau (berdasarkan keputusan Pejabat Pembuat Komitmen),” sambung Akbar, salah satu Tim Teknis Pelaksana PT Sinar Cempaka Raya, ketika dikonfirmasi, di Jati, Kota Ternate.

BACA JUGA Pengakuan Kota Jaringan Global Magellans bagi Tidore

Akbar menambahkan, dalam pekerjaan tersebut pun terdapat beberapa titik yang dialihkan ke titik yang lain (sesuai kondisi). Ini dilakukan karena anggaran yang ada tidak mencukupi.

“Sehingga penanganan longsoran masih akan dilaksanakan lagi untuk tahun (anggaran) 2022, yang semuanya fokus penanganan longsoran (pengamanan bahu jalan),” ucapnya.

Dinding Penahan yang Ambruk

Kondisi dinding pengaman longsoran yang ambruk. (Kieraha.com)
Kondisi dinding pengaman longsoran yang ambruk. (Kieraha.com)

Proyek penanganan longsoran jalan ruas Akelamo Payahe – Weda Sagea Tahun Anggaran 2021 senilai Rp 10,695 miliar itu pun ditemukan ambruk di tiga titik, pada jalan yang berada di Kilo 6 (antara Payahe, Kota Tidore Kepulauan dan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah).

Kondisi dinding penahan longsoran yang ditemukan ambruk, itu terjadi pada saat hujan melanda wilayah setempat, Jumat malam, 4 Maret 2022. Selain dinding yang ambruk ke sisi bahu jalan, juga ditemukan beberapa dinding lainnya mulai retak. Khusus untuk dinding penahan longsoran yang ambruk tersebut panjangnya kurang lebih antara 40 – 50 meter.

Pengamatan kieraha.com, kondisi ini ditengarai terjadi karena gerusan air hujan yang menembus masuk ke bagian belakang dinding yang bersentuhan langsung ke bagian tebing. Selain itu, pada material yang ambruk ditemukan campuran batu angus, pasir dan semen, serta bahan pipa. Bahkan, kondisi dinding yang retak saat ini juga mulai terancam ambruk.

Akbar, Tim Pelaksana Teknis PT Sinar Cempaka Raya membenarkan, adanya dinding penahan longsoran yang ambruk. Bagian dinding tersebut, menurutnya sudah diperbaiki.

“Iya ada tembok (dinding) yang ambruk. Sekarang tim sudah berada di lapangan. Mereka sudah melakukan perbaikan,” tuturnya singkat, melalui telepon, Senin 7 Maret 2021.

Kieraha.com berusaha menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK pekerjaan proyek penanganan longsoran tersebut, Chandra Syah Parmance. Namun upaya konfirmasi melalui telepon kepada Kepala Satuan Kerja Wilayah II BPJN Maluku Utara itu belum memberikan penjelasan.