Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi atau Disperindagkop Halmahera Selatan, melakukan pemantauan distribusi BBM di SPBU wilayah Bacan, Jumat 29 November 2024.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi di wilayah setempat.
“Ini supaya realisasi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” jelas Kepala Disperindagkop Halmahera Selatan, Ardiyani Rajilun, kepada kieraha.com, Jumat sore.
Ardiyani mengajak, kepada warga masyarakat yang apabila menemukan oknum pelaku usaha yang menggunakan BBM bersubsidi agar segera dilaporkan.
“Karena yang salah akan kami tegur dan memberikan masukkan,” sambungnya. *