Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba resmi melantik Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, di Sofifi, Oba Utara, Jumat 9 Juli.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan SK Mendagri Nomor 131. 82-1338 Tahun 2021, tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 di kabupaten kota wilayah Provinsi Maluku Utara.
Abdul Gani mengatakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara merupakan tindak lanjut dari hasil pemilihan masyarakat secara serentak tanggal 9 Desember 2020.
“Sehingga selaku gubernur, saya diperintahkan oleh Menteri Dalam Negeri untuk melantik saudara berdua,” jelasnya, saat membacakan sambutan, di acara pelantikan tersebut.
Pelaksanaan pilkada, lanjut Gani, selalu diwarnai perbedaan kepentingan politik. Namun selaku gubernur, ia mengingatkan bahwa persoalan pilkada ini hendaknya disudahi.
“Rangkul semua pihak yang berbeda, karena saudara berdua bukan lagi milik kelompok tertentu tetapi milik seluruh masyarakat Kabupaten Halmahera Utara,” ucapnya.
Gubernur mengingatkan soal penempatan pejabat birokrasi di lingkup Pemda Halmahera Utara agar dapat dilaksanakan dengan bijak dan sesuai ketentuan peraturan.
BACA JUGA Cerita Kapten Kapal yang Terapung di Lautan hingga Dievakuasi ke Ternate
“Kepada saudara berdua agar selalu menepati janji kampanye selama pelaksanaan pilkada dan dapat melanjutkan pemerintahan yang lebih baik. Kepada Penjabat Bupati Halmahera Utara atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas pengabdiannya selama menjalankan tugas. Semoga pengabdian yang berikan bernilai amal ibadah,” tambahnya.
Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak, ini merupakan yang terakhir dari 8 kabupaten kota yang menggelar Pilkada Serentak 2020 di Malut. Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi adalah paslon petahana, mengalahkan rivalnya Joel B Wogono dan Said Bajak di Pilkada Halmahera Utara. *
Apriyanto Latukau