Gerakan Mahasiswa Fagogoru Halmahera menggelar aksi penolakan masuknya perusahaan sawit di Patani, Halmahera Tengah, Senin (18/3/2019).
Kelompok mahasiswa seperti Gamhas, Gempar, Samurai, Sekolah Kritis, ikut dalam gelaran aksi menolak sawit tersebut. Aksi mahasiswa di Ternate ini menilai, masuknya perusahaan sawit hanya akan merusak lingkungan.
“Perkebunan sawit ini sudah ditentang oleh banyaknya aktivis lingkungan. Karena hanya akan merusak alam, memicu konflik agraria dan masalah sosial lainnya,” kata Koordinator aksi Gemuruh atau Gerakan Mahasiswa Fagogoru Halmahera, Iswan Sarif, saat menyampaikan orasi, di Ternate, Senin.
Dia mengatakan izin perusahaan sawit itu datang dari PT Manggala Rimba Sejahtera (MRB) dengan wilayah kelola Patani, Kabupaten Halmahera Tengah.
Iswan menyatakan, aksi penolakan perusahaan sawit dilakukan bersama-sama dengan masyarakat di Kecamatan Patani. “Saat ini seluruh masyarakat menolak masuknya perusahaan sawit di wilayah Patani. Sehingga kami akan bersama-sama masyarakat Patani untuk mengawal penolakan ini,” ucap Iswan.
Kelompok mahasiswa tersebut meminta Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan Bupati Halmahera Tengah Edy Langkara untuk meninjau kembali izin PT Manggala Rimba Sejahtera yang telah dikeluarkan bupati sebelumnya.
“Izin perusahaan perkebunan sawit ini sebelumnya dikeluarkan melalui mantan Bupati Halmahera Tengah (yang saat itu masih menjabat bupati),” lanjut Iswan.
“Karena adanya penolakan sehingga masalah ini didiamkan. Namun pada 2019 ini muncul lagi,” kata Iswan. “Jika tuntutan ini tidak diindahkan, maka kami akan mendatangi Kantor DPRD dan Kantor Bupati Halmahera Tengah menuntut izin sawit ini dicabut.”