Gong Pilkada 2020 di Kabupaten Halmahera Selatan yang dihelat 9 Desember nanti resmi ditabuh. Dua kontestan yang mendaftar telah dinyatakan memenuhi persyaratan calon.
Pasangan calon yang memenuhi persyaratan pencalonan ini ditetapkan melalui rapat pleno terbuka KPUD Halmahera Selatan, di Desa Hidayat, Bacan Selatan, Senin 14 September.
Pasangan calon yang ditetapkan memenuhi persyaratan menuju ke tahapan kampanye hingga pemungutan suara pada 9 Desember itu adalah Usman-Bassam dan Helmi-La Ode.
Ketua KPUD Darmin Hasim menyebutkan, dua pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat pencalonan ini diputuskan berdasarkan hasil verifikasi berkas paslon tersebut.
“Yang selanjutnya pada tanggal 23 September akan dilakukan penetapan pasangan calon dan kemudian tanggal 24 September pengambilan nomor urut pasangan calon,” ujar Darmin, ketika disambangi kieraha.com, Senin sore WIT.
Darmin menambahkan, setelah pengambilan nomor urut, kemudian dilanjutkan dengan tahapan kampanye yang dijadwalkan pada tanggal 26 September-5 Desember.
“Kemudian pada tanggal 6-8 Desember memasuki masa tenang dan pada 9 Desember dilanjutkan dengan pemungutan dan perhitungan suara di TPS,” sambung Darmin.