Jalan Nasional di Weda Halmahera Mulai Mengalami Kerusakan

Avatar photo
Salah satu titik jalan yang rusak. (Foto untuk kieraha.com)

Badan jalan nasional lintas Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah, mulai mengalami kerusakan. Jalan ruas Weda menuju Patani itu baru selesai dikerjakan pada 2020 lalu.

Titik lokasi kerusakan jalan yang dibangun oleh PT Naviri Multi Konstruksi senilai Rp 138.319.080.000 itu ditemukan salah satunya di Desa Dotte, Kecamatan Weda Timur.

BACA JUGA Proyek Lanjutan Jalan Lingkar Pulau Obi Disetop

Adhit Soa Bobo, warga Weda Halmahera Tengah menyebutkan, kerusakan jalan itu tentunya sangat merugian masyarakat Halmahera Tengah, khususnya yang sudah lama mendambakan pembangunan infrastuktur jalan di wilayah setempat.

Adhit menduga, pembangunan jalan tersebut memburu waktu pekerjaan, sehingga ditengarai tidak sesuai spesifikasi teknis Bina Marga.

“Secara visual bisa terlihat jelas kerusakan ini karena proses pemadatan timbunan yang tidak maksimal dan terburu buru, kalau dikerjakan sesuai spesifikasi seharusnya pada penyiapan badan jalan sudah harus mencapai CBR atau kepadatan 6 persen baru bisa dilakukan pekerjaan penimbunan timbunan pilihan,” ujarnya, Kamis, 10 Maret 2022.

Alumni Teknik Sipil Universitas Khairun Ternate itu memperkirakan, kerusakan jalan ini terjadi karena bahan agregat kelas A setebal 30 cm tidak sesuai dengan gradasi atau komposisi campuran untuk agregat kelas A.

“Ini dilihat dari beberapa kali pengamatan visual sepertinya komposisi kelas A itu lebih banyak clay (tanah). Hal ini dapat dibuktikan dengan mengambil sampel dan degradasi untuk mengetahui komposisinya, dan sepertinya dicampur dengan material lokal menggunakan material hasil cuttingan, atau galian yang seharusnya dilakukan pengujian CBR perendaman selama 4 hari terlebih dahulu sebelum memutuskan materialnya dapat digunakan,” jelas Adhit.

Akibat dari material yang digunakan dan penyiapan badan jalan yang diduga tidak sempurna, lanjut Adhit, berdampak pada penurunan badan jalan hingga memicu genangan air.

“Karena aspal memiliki sifat dan batasan elastis sehingga ketika dilalui beban pun akhirnya terjadi retak dan terbongkar. Ini tentu dapat memperpendek umur layanan yang menurut Bina Marga adalah 10 tahun,” lanjut Adhit.

Ia menyesalkan, adanya kualitas pekerjaan jalan tersebut karena harus dilakukan perbaikan, yang tentunya hanya akan menguras anggaran negara yang lebih banyak.

Namun, lanjut Adhit, karena kondisi jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat, sehingga pihak BPJN Maluku Utara perlu mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut.

“Karena kalau menggunakan jaminan pelaksanaan, tentunya tidak mencukupi, sebab kerusakan ini termasuk rusak berat, dan kerusakan ini dimulai dari tanah dasar,” tambahnya.

Atas kondisi tersebut, Adhit meminta, Kepala Satker PJN Wilayah II bertanggung jawab. Karena selaku Kasatker Wilayah II BPJN Malut merupakan KPA yang diduga lalai mengawasi proyek tersebut.

“Padahal di dalam anggaran Satker itu ada dana khusus untuk monitoring yang jumlahnya fantastis,” sambungnya.

Chandra Syah Parmance saat menunjukkan titik pekerjaan proyek penanganan longsoran yang dilaksanakan oleh PT Sinar Cempaka Raya. (Kieraha.com/Hairil Hiar)

Kepala Satuan Kerja Wilayah II Chandra Syah Parmance mengaku, dalam waktu dekat akan melakukan perbaikan. Perbaikan dilakukan setelah proyek jalan di Siben selesai dikerjakan.

BACA JUGA Pentingnya Cek Fakta untuk Akademisi di Maluku Utara

“Insha Allah bulan April itu pekerjaan aspal di Siben sudah selesai baru kita berpindah ke Dotte untuk perbaiki kondisi jalan yang tadi,” ucap Chandra.

Ia menyatakan, anggaran perbaikan jalan itu menggunakan biaya rutin dan biaya rehap.

“Kita bongkar ulang dan lakukan pemadatan ulang. Jadi kita perbaikannya gak cuma di permukaan aja, kita perbaiki sampai di fondasinya untuk menimalisir agar tidak terjadi kerusakan lagi,” tutupnya. *