Sebanyak empat partai politik resmi memberikan dukungan kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik dan Ali Bassam Kasuba.
Keputusan keempat parpol ini tentunya membawa angin segar bagi paslon tersebut. Betapa tidak, dukungan dari masing-masing parpol ini jika dijumlahkan suaranya mencapai 9 kursi di parlemen.
Sementara, ketentuan KPUD setempat, bagi bakal calon yang mendaftar di KPUD Halmahera Selatan harus mengantongi minimal 6 kursi untuk maju calon Pilkada 2020. Keempat parpol yang resmi memberikan dukungan itu adalah PKB, PKS, PAN, dan PSI.
Dukungan yang baru-baru ini bertambah yaitu dari Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. Bentuk dukungan ditandai dengan pemberian surat keputusan, dari Ketua Umum PSI Grace Natalie, kepada Usman Sidik, di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa 4 Februari 2020.
“SK (surat keputusan) ini adalah dukungan tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan untuk Pilkada 2020. Ini saya serahkan SK dukungan kepada Usman Sidik,” kata Grace, saat penyerahan SK, di Jakarta, Selasa malam waktu setempat.
Pemungutan suara 23 September
Dalam kesempatan yang sama, Usman Sidik mengucapkan terima kasih atas dukungan dari PSI. Usman yakin adanya dukungan PSI, semakin memperkuat peluang untuk meraih kesuksesan dalam Pilkada 2020, di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Adnan Wahid, Ketua DPD PSI Halmahera Selatan menambahkan, dengan bergabungnya PSI mendukung pasangan Usman-Bassam, tentunya menambah kekuatan paslon ini.
“Dengan adanya SK ini maka sudah menjadi empat partai politik yang siap berkoalisi untuk memenangkan pasangan calon Usman-Bassam di Pilkada Halmahera Selatan,” sambung dia.
Dari keempat parpol yang memberikan dukungannya itu, untuk PKB mengantongi 4 kursi, PKS 3 kursi, PAN 1 kursi, dan PSI 1 kursi. Jumlah kursi ini terdapat di DPRD setempat.
Data KPU menyebutkan, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 akan dilaksanakan 23 September 2020. Pilkada dilakukan secara serentak di 270 daerah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Dari jumlah ini, 8 daerah diantaranya berlangsung di Maluku Utara.