Polres Halmahera Timur mencatat tren kasus persetubuhan anak di wilayah Kabupaten setempat mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kapolres AKBP Setyo Agus Hermawan menyatakan, tren kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini mengalami peningkatan pada bulan Mei kemarin yang sudah mencapai sebanyak 8 kasus.
“Rata-rata (kasus persetubuhan anak) terjadi karena pelaku mengonsumsi minuman keras,” jelasnya, ketika disambangi usai mengikuti upacara pelepasan Wakapolda Malut Brigjen Pol Eko Para Setyo Siswanto yang memasuki masa purna bhakti, di Ternate, Selasa, 6 Juni 2023.
BACA JUGA Remaja di Bawah Umur Jadi Tersangka Kasus Video Mesum di Halmahera Barat
Mantan Kapolres Tidore Kepulauan itu menambahkan, dari jumlah kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang ditangani Satreskrim Polres Halmahera Timu ini, sebagian sudah dilimpahkan tahap II ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Halmahera Timur untuk disidangkan.
“Dan untuk sebagiannya lagi masih berproses,” tambahnya. *