KP3 Jailolo Gagalkan 360 Kantong Captikus yang Akan Dipasok ke Ternate

Avatar photo
KP3 Jailolo Gagalkan 360 Kantong Captikus yang Akan Dipasok ke Ternate
Barang bukti miras yang diamankan. (Kieraha.com)

Petugas Pos KP3 atau Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan di Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, mengamankan 360 kantong plastik berisi miras jenis captikus, di dalam Kapal Pelita Harapan, yang hendak bertolak menuju Ternate, Rabu, 30 September 2020.

Ratusan kantong minuman keras captikus yang akan diselundupkan ke wilayah Ternate ini saat disita petugas, tidak menemukan pemiliknya.

“Captikus sebanyak 360 kantong plastik ini diletakan di dalam keranjang, peti, dus, dan tas plastik warna hitam. Namun saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota Pospol KP3 tidak menemukan pelaku yang membawa (miras),” kata Komandan Pos KP3, Bripka Andi Sachrin, ketika disambangi kieraha.com, Rabu pagi WIT.

Andi menyatakan, pemilik atau pelaku pemasok minuman captikus ini sengaja kabur dan meninggalkan barang bawaannya di dalam kapal, sehingga petugas tidak mengetahuinya.

“Namun kami pastikan apabila ditemukan yang bersangkutan maka diberikan pembinaan serta sanksi sesuai ketentuan. Setelah ini, kami langsung serahkan miras ke Polsek Jailolo untuk ditindaklanjuti. Kami tetap berkomitmen tidak ada toleransi apabila ditemukan hal seperti ini. Ini karena minuman keras ini dinilai sangat merusak generasi,” sambung Andi.

Ia menambahkan, pemantauan arus barang masuk dan keluar dari wilayah pelabuhan setempat akan terus dilakukan dengan kerjasama KPLP dan Dishub Halmahera Barat.

AM Fatwa
Author