Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Halmahera Selatan, mendapat sorotan dari Praktisi Hukum Maluku Utara Ongky Nyong.
Ketua YBH Justice Malut itu menyebutkan, insiden yang dialami Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba merupakan kegagalan Kominda atau Komunitas Intelijen Daerah, dalam mendeteksi dini bahaya yang dapat berpotensi menganggu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Halmahera Selatan.
“Sangat jelas insiden yang terjadi terhadap Pak Bupati saat kunjungan ke Desa Kampungbaru merupakan kegagalan peran Kominda, yang seharusnya menyampaikan informasi lebih cepat,” kata Ongky, kepada kieraha.com Rabu 7 Februari 2024.
Ia menyatakan, tugas pokok Kominda adalah menjadi sentral informatif terkait stabilitas sosial di Daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 7 Ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 Perubahan Atas Permendagri Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Komunitas Intelijen Daerah.
Ongky menyayangkan video dan pemberitaan yang dipelintir terkait insiden pada kegiatan yang dihadiri Bupati Bassam Kasuba itu bergulir sampai ke masyarakat akibat tugas dan fungsi Kominda tidak dijalankan dengan baik.
“Untuk itu saya minta agar Kepala Kesbangpol dan Kominda dievaluasi. Hal ini karena bupati adalah pejabat negara, sangat tidak wajar kunjungannya tidak ada Babinsa dan Babinkamtibmas lalu terjadi insiden tersebut,” lanjut Ongky.
Insiden penolakan Kepala Desa yang dilantik dimasa mendiang Bupati Usman Sidik yang berbuntut pada kegiatan Bupati Bassam Kasuba ini, bagi Ongky, perlu menjadi pembelajaran kedepannya.
“Kominda harus bertugas merencanakan, mencari, mengumpulkan, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan informasi mengenai potensi, gejala, atau peristiwa yang menjadi ancaman stabilitas di daerah, apalagi saat ini kita berada di tahun politik. Yang dari kajian ini bisa dijadikan sebagai langkah antisipatif terhadap Pejabat Negara dalam hal ini adalah Bupati Halmahera Selatan,” sambungnya. *