Dirpolairud Polda Maluku Utara kembali mengamankan 3 orang nelayan lokal yang diduga mengebom ikan di laut perairan Halmahera Utara.
Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Hendry Badar mengemukakan, ketiga pelaku yang diduga melakukan pencarian ikan menggunakan bom rakitan (destruktif fishing) itu sudah diamankan di Kantor Satpolair Polres setempat.
Hendry mengatakan penangkapan terhadap 3 orang nelayan lokal yang diduga mengebom ikan ini terjadi Sabtu (11/11/2017) pagi, pukul 08.15 WIT.
BACA JUGA
Agar Pantai Maluku Utara Tetap Ramai Penyu
Cerita Pagi Nelayan Widi yang Terusir dari Pulau Daga Kecil
Hendry menceritakan, kronologi penangkapan 3 nelayan tersebut bermula saat anggota Polair Polres Halmahera Utara dan Markas Unit Polairud Tobelo melakukan patroli bersama, di perairan Desa Pediwang dan Desa Tonua, Kecamatan Kao Utara.
“Saat pelaksanaan giat tersebut anggota mendengar bunyi ledakan bom, dan langsung mencari tahu posisi sumber suara ledakan. Dari situ anggota melihat ada 6 unit perahu yang sedang mengambil ikan,” kata Hendry.
“Karena nelayan-nelayan ini melihat petugas, sehingga mereka langsung melarikan diri. Meski begitu, tiga orang di antaranya berhasil dibekuk saat pengejaran berlangsung.”
BACA JUGA
3 Perahu Nelayan Bacan Ditahan Saat Ketahuan Bom Ikan
80 Persen Nelayan Maluku Utara Hidup di Bawah Garis Kemiskinan
Dari giat operasi tersebut, anggota polisi mengamankan barang bukti dua unit perahu beserta ikan berbagai jenis dengan berat 8 kilogram, satu salapa, satu alat selam, parang dan tujuh gulungan alat memancing.
“Untuk 3 orang nelayan yang berhasil kabur tetap kita cari. Sehingga kami harapkan kepada 3 orang nelayan ini agar segera melaporkan diri ke pos polair atau pos-pos kepolisian terdekat,” sambung Hendry.
Dia mengimbau kepada para nelayan di Maluku Utara untuk tidak menggunakan bom dan bius ataupun bahan-bahan peledak berbahaya lainnya saat mencari ikan di laut, sebab selain membahayakan diri sendiri, juga merusak ekosistem laut.
Author: Khaira Ir Djailani
Editor: Redaksi