Oknum Polisi di Halmahera Utara Ditahan Usai Laporan Diduga Hamili Anak Orang

Avatar photo
Tangkapan layar Penahanan Khusus kepada oknum anggota polisi berinisial J di Polres Halmahera Utara/dok humas

Polres Halmahera Utara melalui Seksi Profesi dan Pengamanan atau Propam, menindak tegas seorang oknum anggota polisi berinisial J yang diduga menghamili pacarnya.

Oknum tersebut telah diamankan dan ditempatkan di rumah tahanan Polres setempat untuk menjalani pemeriksaan internal.

Penempatan Khusus (Patsus) terhadap J dilakukan sebagai bagian dari prosedur penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan resmi yang masuk dari pihak keluarga korban.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu menyebutkan laporan tersebut diterima melalui mekanisme Pengaduan Masyarakat berbasis QR Barcode. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Propam.

“Laporan sudah kami terima. Terlapor telah diperiksa, termasuk sejumlah saksi. Selanjutnya korban juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan,” sebut Kapolres melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru, Senin malam, 23 Februari 2026.

Kasi Propam Polres Halmahera Utara Iptu Sepden Mangeteke menambahkan, pemeriksaan terhadap Terlapor guna memastikan fakta dan kronologi peristiwa secara menyeluruh.

BACA JUGA Oknum Polisi di Halmahera Diadukan ke Propam Soal Dugaan Hamili Anak Orang

Propam juga mendalami keterangan para saksi untuk memperjelas dugaan pelanggaran yang terjadi.

Pihak kepolisian setempat menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Komitmen ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas institusi di tengah sorotan publik,” sambungnya. *