Paskibraka Halmahera Selatan Tetap Dibolehkan Pakai Jilbab

Avatar photo
Pengukuhan Paskibraka Halmahera Selatan, Kamis malam, 15 Agutus 2024/Abdul Anas Barmawi/kieraha.com

Sebanyak 45 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka di Kabupaten Halmahera Selatan resmi dikukuhkan.

Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Kamis malam.

Bupati menyampaikan, bagi Anggota Pakibraka Halmahera Selatan yang berhijab agar tetap menggunakan jilbabnya.

Ia bangga dengan para Anggota Paskibraka yang telah terpilih dan dikukuhkan ini.

“Harapan saya kepada seluruh Anggota Paskibraka agar dapat menjaga kesehatan, dapat bekerja sama dengan baik, serta menegakkan semangat persaudaraan. Ini supaya pada saat upacara HUT RI nanti tidak ada yang sakit, kemudian prosesi penaikan maupun penurunan bendera tidak ada hal-hal yang perlu terjadi,” sambungnya. *