Program pembenahan rumah bagi Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat mulai dilaksanakan pada tahun ini. Pembangunan unit rumah bagi warga kurang mampu ini dilakukan menggunakan dana PEN Tahun Anggaran 2022 senilai Rp 5 miliar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkim dan DLH Halmahera Barat Rizal Hena mengatakan, program benahi rumah warga ini menjadi perhatian serius pemerintahan setempat.
BACA JUGA Ancaman yang Mengintai Kepunahan Burung Endemik di Maluku Utara
“Dan ini sudah menjadi program yang tertuang dalam visi dan misi Bupati James Uang dan Djufri Muhamad kepada masyarakat Halmahera Barat melalui benahi rumah RTLH,” ujar Rizal, ketika disambangi kieraha.com, Jumat 20 Mei 2022.
Ia menyebutkan, pembenahan rumah tidak layak huni ini mencapai sebanyak 250 unit yang tersebar di lima Kecamatan wilayah Kabupaten setempat.
“Sesuai data ada di lima kecamatan yang menjadi fokus perhatian. Itu di Kecamatan Loloda, Ibu, Tabaru, Ibu Selatan, dan Kecamatan Sahu Timur,” tutur Rizal.
Ia menambahkan, dalam satu unit rumah diberikan dana sebesar Rp 20 juta yang bersumber dari dana PEN.
“Jadi satu unit sebesar Rp 20 juta. Anggaran ini sumbernya dari dana PEN yang dialokasikan sebesar Rp 5 miliar. Jadi, saat ini tim sudah mulai turun lakukan verifikasi lapangan di 6 kecamatan tersebut,” jelasnya.
Surahman A Karim
Ikuti berita tv kieraha di Google News