Penyidik Kejari Halmahera Barat Temukan Fakta Baru Kasus PJU

Avatar photo
Kantor Kejari Halmahera Barat. (Surahman A Karim/Kieraha.com)

Penyelidik Kejari Kabupaten Halmahera Barat masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan kasus dugaan pengadaan lampu jalan solar cell di daerah setempat.

Anggaran pengadaan Penerangan Jalan Umum atau PJU pada APBD Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 4 miliar lebih ini, melekat di Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Barat.

BACA JUGA Batas Desa di Jailolo Halmahera Barat Berdasarkan Citra Satelit Dicabut

“Sampai saat ini belum masuk tahap Penyelidikan, kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata),” kata Tim Penyelidik Pidsus Kejari Halmahera Barat Krisna Wijaya, ketika dikonfirmasi, Rabu 18 Mei 2022.

Krisna menyebutkan, hasil pemeriksaan saat ini ditemukan adanya kekurangan pembayaran dari Pemda Halbar kepada kontraktor pelaksana pemasangan lampu jalan tersebut.

“Dari pagu anggaran sebesar Rp 4.830.241.761 yang bersumber dari APBD 2020 itu baru dilakukan pembayaran oleh Pemda Halbar sekitar 30 persen. Jadi kalau kita langsung tindaklanjuti maka terkesan zalim karena sebagian anggarannya belum dibayar, padahal proyeknya sudah selesai 100 persen,” ujar dia.

Dalam kasus ini, menurut Krisna, pihak Kejari Halmahera Barat sudah memintai keterangan dari kontraktor. Sebelumnya, juga dilakukan kepada Plt Kadishub daerah setempat. *

Surahman A Karim

Ikuti berita tv kieraha di Google News