Perhatian PUPR Maluku Utara Soal Jalan Lingkar di Pulau Obi

Avatar photo
Saifuddin Djuba. (Dok pribadi/kieraha.com)

Jalan Lingkar Pulau Obi di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan masih membutuhkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan sebelum dilakukan pekerjaan pembangunan jalan. Ini salah satunya karena wilayah Pulau Obi merupakan kawasan industri perusahaan tambang.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara Saifuddin Djuba menjelaskan, pembangunan jalan tersebut membutuhkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL karena di beberapa desa wilayah Obi belum tersentuh infrakstruktur jalan.

“Sebenarnya hanya rekonstruksi saja, tetapi di beberapa desa belum ada jalan sehingga perlu ada kajian (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan),” kata Saifuddin, Selasa, 7 Februari 2023.

Ia menambahkan, Dinas PUPR Malut pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 juga telah mengusulkan anggaran untuk kajian AMDAL tersebut, namun tidak sempat jalan karena pengesahan anggaran sudah diakhir tahun.

BACA JUGA BPJN Maluku Utara Luruskan Wacana Ruas Jalan di Halmahera Selatan

“Anggarannya sekitar Rp 1,5 miliar, namun pengesahan APBDP nya diakhir tahun sehingga tidak jalan karena kajian lingkungan ini memutuhkan waktu yang lama,” jelas Saifuddin.

Meski begitu, sambung Saifuddin, pada APBD TA 2023 ini Dinas PUPR Malut kembali memasukkan anggaran kajian AMDAL jalan lingkar Obi karena menyangkut dengan kebutuhan akses masyarakat di Pulau Obi yang juga menjadi perhatian Gubernur Malut.