Polda Maluku Utara Seriusi Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan di Halmahera Utara

Avatar photo
Kombes Pol Asri Effendy. (Khaira Ir Djailani/kieraha.com)

Tim Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara terus melakukan pendalaman kasus dugaan penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh Pemda Halmahera Utara.

Hingga sejauh ini, sudah terdapat sejumlah saksi yang dimintai keterangan dan atau klarifikasi oleh Tim Penyelidik Polda setempat atas penanganan kasus tersebut.

Direktur Ditreskrimum Polda Malut Kombes Pol Asri Effendy mengemukakan, dari sejumlah saksi yang sudah diperiksa, diantaranya adalah Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara.

“Keduanya dimintai oleh Tim Penyelidik pada dua pekan lalu di Halmahera Utara,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Ternate ini, ketika dikonfirmasi, Senin 6 Februari 2023.

Ia menyatakan, tim penyelidik melakukan pemeriksaan permintaan klarifikasi terhadap Bupati Frans Manery dan Wakil Bupati Muchlis Tapi Tapi ini kaitannya dengan sejumlah berkas yang diperiksa.

“(Dan) berkasnya ada di Halmahera Utara, makanya penyidik ke Halmahera Utara periksa berkas sekalian dengan memintai keterangan klarifikasi,” jelasnya.

Selain bupati dan wakil bupati, lanjut mantan Wakapolres Sula ini, tim penyelidik juga sudah memintai keterangan terhadap pihak BPN Halmahera Utara.

“Termasuk pelapor juga sudah dilakukan pemeriksaan atas kasus ini,” sambungnya.

Ia menambahkan, kasus dugaan penyerobotan lahan ini masih tahap penyelidikan.

“Untuk hasil pemeriksaan belum bisa disampaikan sambil menunggu gelar perkara,” tambahnya.