Polisi Gagalkan Penyelundupan Miras ke Area Perusahaan PT IWIP Halmahera Tengah

Avatar photo
Barang bukti miras cap tikus yang diamankan/kieraha.com

Polres Halmahera Utara menggagalkan penyelundupan miras jenis cap tikus yang akan diedarkan ke area perusahaan PT IWIP Halmahera Tengah.

AKBP Faidil Zikri, Kapolres Halmahera Utara menyebutkan, pengungkapan ratusan kantong cap tikus ini setelah Anggota Polsek Malifut menerima laporan dari masyarakat.

“Laporan tersebut bahwa ada salah satu mobil yang melintas di pos polisi di Desa Tahane Kecamatan Malifut sedang membawa miras,” jelasnya, Rabu 6 November 2024.

Dari hasil pemeriksaan anggota polisi, kata Faidil, berhasil menemukan ratusan kantong miras cap tikus di dalam mobil tersebut.

“Dari pengakuan sopir, miras jenis ini diangkut dari Tobelo dan akan diedarkan ke area lingkar tambang PT IWIP dan Kota Ternate,” katanya.

Dengan pengungkapan tersebut, sopir berusia 45 tahun dan merupakan warga Ternate ini langsung diamankan beserta barang bukti untuk diproses sesuai hukum.

Kapolres mengimbau, kepada masyarakat apabila ada informasi terkait jual beli miras agar segera memberikan informasi melalui nomor WhatsApp pribadi Kapolres, Kapolsek, dan Bhabinkamtibmas.

“Kalaupun masyarakat yang melihat bisa langsung lapor ke kami. Kami akan segera tindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” sambungnya. *

Iyan Kasela