Proyek pekerjaan jalan lingkar di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, untuk tahun anggaran 2022 yang diusulkan sekitar Rp 100 miliar lebih disetop. Kementerian PUPR tak lagi menganggarkan pekerjaan lanjutan milik Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara ini.
Pekerjaan jalan lingkar di Pulau Obi tahun anggaran 2021 kemarin, direalisasikan berdasarkan nilai kontrak sebesar Rp 35.670.761.000. Proyek tersebut untuk tahun 2022 batal dilanjutkan dengan dugaan adanya aksi demonstrasi yang dilakukan terus menerus di wilayah setempat.
BACA JUGA Air Danau Galela Halmahera Utara Tercemar
Kepala Satuan Kerja Wilayah II BJPN Maluku Utara Chandra Syah Parmance menyatakan, saat ini pihak BPJN masih membutuhkan dukungan semua pihak untuk kelanjutan pekerjaan jalan lingkar di Pulau Obi. Kalau tidak dilanjutkan maka pekerjaan tahap pertama menjadi mubajir.
Ini dijelaskan, jika tidak ada pekerjaan lanjutan untuk pengaspalan jalan itu maka kondisi jalan yang sudah dibuat sepanjang 19 kilometer dan lebar 11 meter itu akan dipenuhi rumput liar.
“Pekerjaan (jalan) 2021 kemarin sudah selesai. Namun tahun ini tidak lagi dianggarkan. Ya, itu tadi, masalah aksi demonstrasi terus,” ucap Chandra, kepada kieraha.com, Selasa 8 Maret 2022.
BACA JUGA Komunitas Mahasiswa di Ternate Peringati Hari Perempuan Internasional
Chandra menyebutkan, permasalahan demonstrasi yang sering kali terjadi di wilayah tersebut (saat proyek tahap pertama dilaksanakan) membuat tim Kementerian PUPR di pusat tidak lagi mengalokasikan anggaran penanganan lanjutan pekerjaan jalan lingkar Pulau Obi TA 2022.
“Padahal BPJN Malut sangat berkeinginan membangun yang lebih baik, malah didemo terus. Juga untuk tahun ini sudah kita usulkan sekitar Rp 100 miliar lebih. Dan kalau tidak dibatalkan maka akan direalisasikan secara bertahap,” sambung Chandra. *