Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Halmahera Utara mengamankan ratusan liter BBM jenis Pertalite dan empat orang warga yang mengisi BBM di SPBU Wari.
Barang bukti BBM Subsidi yang diamankan tersebut mencapai kurang lebih 200 liter.
BACA JUGA Mahasiswa di Ternate Kembali Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM
Fredy T Debeturu, Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Halmahera Utara menyebutkan, empat orang pelaku yang diamankan ini karena diduga mengisi BBM tidak sesuai prosedur.
“Penindakan yang dilakukan ini sesuai Surat Edaran Bupati Halmahera Utara Nomor: 541/606, tentang Tertib Penjualan BBM Subsidi, tanggal 19 Juli 2022. Pelaku dan barang bukti BBM yang diamankan, juga berdasarkan laporan dari masyarakat,” ujarnya, ketika dikonfirmasi, Senin 12 September 2022.
Fredy menyatakan, empat orang pelaku yang sudah diamankan ini bernisial S, HL, U dan AB.
“Keempatnya akan diperiksa lebih lanjut terkait dengan pengisian BBM ini,” sambung Fredy.
Ia menambahkan, modus pengisian BBM yang dilakukan pelaku, menggunakan kendaraan roda dua yang dimodifikasi. Juga sejumlah galon kecil yang diletakkan di sekitar SPBU setempat. *
Akbar Amin