Sebut Tim Investigasi Sungai Sagea Bentukan DLH Maluku Utara tak Independen

Avatar photo
Fikri Taslim saat menemui massa aksi. (kieraha.com)

Mahasiswa Universitas Bumi Hijrah Tidore menilai uji sampel yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara soal Sungai Sagea prematur. Ini disampaikan pada saat aksi unjuk rasa di Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Selasa kemarin.

Aksi demonstrasi yang dilakukan di Kampus Unibrah hingga Kantor DPRD dan Kantor DLH Malut ini dimulai sejak pagi hingga siang hari.

Mahasiswa menjelaskan, analisa DLH Malut tentang status Sungai Sagea di Halmahera Tengah tidak memadai, karena tidak ada perbandingan data antara kondisi sungai sebelum proses pertambangan, dengan dugaan pencemaran yang terjadi saat ini.

Pada kesempatan tersebut, mahasiswa juga mendesak Pemerintah untuk membentuk tim investigasi independen yang melibatkan sejumlah unsur, termasuk masyarakat Sagea.

“Tim investigasi yang dibentuk DLH saat ini tidak mencerminkan independensi, sehingga hasilnya juga patut diragukan,” ujar Arafit S Amat, Koordinator Aksi.

Begitupun dengan surat rekomendasi DLH, menurutnya, tidak memiliki kedudukan kuat, karena aktivitas pertambangan masih berlanjut setelah surat tersebut dikeluarkan.

Selain itu, mereka juga mendesak Pemerintah untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan yang beroperasi di sekitar Sungai Sagea.

“Karena menurut kajian kami, pencemaran lingkungan yang terjadi di Bumi Moloku Kie Raha disebabkan oleh aktivitas pertambangan,” katanya.

Menurut Sekretaris DLH Malut, Fikri Taslim, Pemerintah Daerah tidak memiliki wewenang untuk mencabut IUP yang ada.

Ia menyebutkan, persoalan IUP merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.

Terkait dengan pencemaran Sungai Sagea, kata Fikri, tim yang dibentuk telah melibatkan sejumlah unsur, termasuk di dalamnya LSM dan akademisi.

“Untuk sementara sampel yang diambil oleh tim investigasi sedang dalam proses penelitian, sehingga tinggal menunggu kesimpulan dari tim investigasi,” kata Fikri di depan massa aksi.

Dia menambahkan, dari hasil tersebut baru lah Pemerintah bisa mengambil langkah untuk proses penanganan Sungai Sagea.

“Kami imbau agar seluruh pihak dapat menahan diri dengan menunggu laporan resmi yang akan dikeluarkan Pemerintah terkait penyebab keruhnya Sungai Sagea,” sambungnya. *