Seorang Pria di Kao Halmahera Diadukan ke Polisi Usai Pukul Perempuan

Avatar photo
Ilustrasi police line. (Liputan6.com)

Kekerasan terhadap perempuan masih terus terjadi. Kali ini menimpa DI alias Dewi, warga Desa Kupa-Kupa, Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

Perempuan 27 tahun ini menahan sakit di wajah karena pukulan yang dilayangkan oknum pria berinisial OG, warga Doro, Kao Utara.

Kekerasan ini terjadi saat korban bersama temannya hendak pulang ke Kao setelah menghadiri acara pernikahan di Doro pada 11 November 2020, sekitar pukul 23.00 WIT.

“Saat mau pulang dengan Yudi, saya ditegur oleh dia (OG), kemudian setelahnya saya dipukul (sebelumnya ditulis ditampar) hingga pelipis kiri dan bagian mata memar,” kata Dewi, kepada kieraha.com, Kamis 12 November.

Dewi mengatakan teguran OG itu berkaitan dengan pakaian yang dikenakannya. Karena merasa terpojok akhirnya korban menanggapi hingga terjadi adu mulut dan kekerasan.

“Kasus ini sudah diaporkan ke Polsek Kao untuk ditindaklanjuti,” lanjut Dewi.

Kapolsubsektor Ipda Tantje Norman membenarkan bahwa telah menerima laporan dengan korban tersebut. Laporan ini sudah diteruskan ke Reskrimum Polsek Kao.

“Sementara di tangan Reskrimum Polsek Kao sebagai polsek induk,” jelas Tantje.

Ia menambahkan, kasus ini akan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Namun semua tergantung korban, jika korban mau selesaikan secara kekeluargaan maka kami bisa memediasi, jika tidak maka akan diproses hingga pengadilan,” tambahnya. (kr2)

Bahrun Ibrahim
Author