Tersangka Kasus OTT di Bacan Bebas Beraktivitas

Avatar photo

Meski berstatus tersangka, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan dr Juri Hendrajadi bebas melakukan aktivitas.

Tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan atau OTT atas pungutan biaya penertiban SK honor pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha itu tampil memberikan sambutan di acara launching Teman Ibu Faduli Anak (TIFA) Desa Tomori, Bacan.

Pengamatan KIERAHA.com, dr Juri hadir bersama Bupati Bahrain Kasuba. Kehadiran tersangka OTT itu sontak memicu perhatian warga dan tamu undangan lainnya.

“Aneh memang pemerintahan ini, Kadis berstatus tersangka dibiarkan bebas sampai memberikan sambutan pada acara TIFA,” kata salah satu PNS yang hadir.

BACA JUGA

Pakai Apa Bayar Gaji PTT Dishub Halmahera Selatan

Wakapolres Halmahera Selatan Kompol Setya Agus Hermawan, mengatakan sejauh ini berkas tersangka itu, penyidik masih melengkapi petunjuk-petunjuk jaksa.

Yang mana berkas tersangka OTT tersebut sudah bolak balik tiga kali antara Kejaksaan Negeri Labuha dan Polres Kabupaten setempat.

“Kami targetkan pekan ini dilakukan penyerahan berkas lagi, makanya penyidik saat ini sedang berupaya melengkapi petunjuk jaksa tersebut,” kata Wakapolres.

dr Juri Hendrajadi ditetapkan sebagai tersangka oleh tim Sapu Bersih (Saber) Pungli dalam kasus OTT di Dinas Kesehatan Kabupaten setempat terkait dengan dugaan pungutan atas penerbitan SK honorer di RSUD Labuha.

Author: Ifha Thia

Editor: Redaksi