Warga Wasile Halmahera Laporkan Perusahaan Tambang Diduga Pembawa Bencana

Avatar photo
Bencana banjir yang diduga terjadi akibat aktivitas perusahaan tambang nikel PT ARA di wilayah Wasile, Halmahera Timur. (Khaira Ir Djailani/kieraha.com)

Perusahaan PT Alam Raya Abadi atau PT ARA yang beroperasi di wilayah Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara.

Perusahaan tambang nikel itu dilaporkan atas kasus dugaan pengrusakan sumber daya air yang berdampak pada bencana ekologi atau banjir bandang pada tahun 2017 dan 2020.

Bencana banjir yang terjadi ini dilaporkan tak hanya merusak lingkungan setempat, namun juga membawa kerusakan besar terhadap ladang sawah milik petani maupun pemukiman.

Kepala Desa Baturaja Robil Sunanto, usai memberikan keterangan di Ditreskrimsus Polda Malut menyatakan, laporan tersebut terpaksa dilakukan karena pihak perusahaan terkesan abai terhadap bencana banjir yang diduga ditimbulkan akibat aktivitas perusahaan ini.

“Padahal dari pihak BWS (Balai Wilayah Sungai) sudah mengeluarkan peringatan kepada PT ARA karena dinilai melakukan kegiatan yang mempersempit Daerah Aliran Sungai. Namun peringatan yang disampaikan BWS pada tahun 2018 itu tidak diindahkan, sehingga pada tahun 2020 bencana kembali terjadi (seperti yang terjadi pada tahun 2017),” ujar Robil.

Ladang dan sawah warga yang rusak. (Khaira Ir Djailani/kieraha.com)
Ladang dan sawah warga yang rusak. (Khaira Ir Djailani/kieraha.com)

Robil menambahkan, sikap abai perusahaan tambang ini juga ditunjukkan dengan tidak dilakukannya normalisasi terhadap tanah wadah yang sudah tidak produktif akibat pencemaran limbah. Begitu pun dengan pembangunan workshop yang berjarak 10 meter dari tepi anak sungai Opiyang di Kecamatan Wasile yang hingga sekarang tidak dipindahkan.

“Warga di Desa Baturaja dan Cemara Jaya sangat resah dengan kondisi ini. Karena jangan sampai kedepannya terjadi lagi bencana yang sama, makanya selaku Pemerintah Desa, kami ambil langkah ini sebagai upaya menyelamatkan lingkungan dan tempat tinggal,” jelasnya.

BACA JUGA Soal Dugaan Kejahatan Harita di Pulau Obi Halmahera

Mewakil warga desa setempat, Robil meminta Kapolda Malut untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengrusakan sumber daya air yang berdampak pada bencana ekologi tersebut.

“Kami minta Pak Kapolda melalui Dirreskrimsus untuk menindaklanjuti laporan ini sampai tuntas, karena ini masalah lama yang berdampak pada aktivitas dan pendapatan masyarakat saat banjir terjadi,” tambahnya.

Ikuti juga berita tv kieraha di Google News