Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kota Ternate mengalami penurunan secara drastis.
Laporan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ternate menyebutkan, sejak tiga bulan terakhir, PAD yang bersumber dari penerimaan pajak hotel, restoran dan tempat hiburan, serta penarikan retribusi parkiran di kota itu turun hingga 80 persen.
“Penurunan PAD ini akibat (pandemi) Covid-19,” kata Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Jufri Ali, ketika disambangi, di Kota Baru, Ternate Tengah, Kamis kemarin.
Jufri menyatakan, angka penurunan PAD ini terjadi karena banyak pelaku usaha di sektor ekonomi tersebut menutup sementara usahanya karena tidak ada pelanggan.
“Sementara PAD kita sangat bergantung pada sektor ini. Dan yang paling terasa itu terjadi di bulan Maret, April, dan Mei,” katanya.
Jufri mengemukakan, untuk meningkatkan kembali PAD Kota Ternate di masa pandemi ini maka diberlakukan program relaksasi.
“Namun relaksasi ini baru berjalan sehingga belum ada pelaporan peningkatan itu. Yang pada prinsipnya program relaksasi ini sangat bagus sehingga mudah-mudahan ini bisa lebih baik dari 3 bulan terakhir,” tambah Jufri.
Samsudin Latif