Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Budi Hartawan Panjaitan menyatakan, penanganan kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Tinggi Malut akan dituntaskan hingga ke akarnya.
Dari sejumlah kasus korupsi yang ditangani, kata Budi, terdapat sebanyak enam kasus yang menjadi prioritas Tim Penyidik Kejati.
Enam kasus dugaan korupsi itu adalah penggunaan anggaran Mami dan Perjalanan Dinas Wakil Gubernur, penggunaan anggaran pinjaman Pemda Halmahera Barat, penggunaan anggaran corona di Pemprov Malut, anggaran proyek Masjid Raya Halmahera Selatan, proyek normalisasi sungai di Binagara Halmahera Timur, dan penggunaan anggaran TPP RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
BACA JUGA Kasus Mami dan Perjalanan Dinas Wagub Maluku Utara Naik Status
“Kita akan tuntaskan semua sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Budi, ketika disambangi, di Kantor Kejati, Rabu 6 September 2023.
Semua kasus tersebut tetap diproses tanpa pandang bulu, tambahnya. *