Kadis PUPR Maluku Utara Bawa Sejumlah PNS Datangi Kantor Kejati di Ternate

Avatar photo
Kadis PUPR Djafar Ismail mengenakan topi saat keluar dari ruangan Kantor Kejati Malut. (Kieraha.com)

Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara Djafar Ismail mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Malut, di Ternate, Senin 21 Maret 2022. Kedatangan ini membawa sejumlah pegawai yang saat ini aktif menduduki jabatan sebagai Kabid dan Kasi. Mereka diantaranya Kepala Bidang Bina Marga PUPR Daud Ismail dan Kepala Seksi Pembangunan Bina Marga Faris Abdulbar.

Djafar Ismail, ketika dikonfirmasi terkait kehadirannya ini menolak memberikan komentar. Ia meminta kepada awak media untuk melakukan konfirmasi langsung ke Kejaksaan Tinggi.

BACA JUGA Penggunaan Anggaran di DKP Maluku Utara Resmi Dilaporkan ke Kejagung dan Polri

Kasi Penerangan Hukum Kejati Malut Richard Sinaga mengatakan, kedatangan Djafar Ismail selaku Kepala Dinas PUPR dalam rangka Rapat Koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Malut.

“Rapat koordinasi dilakukan atas dasar permintaan pendampingan dari Dinas PUPR Provinsi Malut terhadap 10 paket kegiatan yang berskala Stategis Daerah,” kata Richard, begitu dikonfirmasi, di Kantor Kejati, Jalan Stadion, Ternate, Senin siang Waktu Indonesia Timur.

Kadis PUPR Djafar Ismail saat memberikan pemaparan di depan Kajati dan Asisten Intelijen, di Aula Palalamo Kantor Kejati, Kelurahan Stadion, Ternate, Senin 21 Maret 2022. (Foto untuk Kieraha.com)
Kadis PUPR Djafar Ismail saat memberikan pemaparan di depan Kajati dan Asisten Intelijen, di Aula Palalamo Kantor Kejati, Kelurahan Stadion, Ternate, Senin 21 Maret 2022. (Foto untuk Kieraha.com)

Rakor yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Dade Ruskandar dan Asisten Intelijen Efrianto, serta didampingi Koordinator dan Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi ini, lanjut Richard, dengan tujuan untuk menghindari adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

“Tujuan (dari) rapat koordinasi adalah untuk menghindari adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya, serta pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku sehingga dapat dilakukan dengan tepat waktu dan tepat mutu,” sambung Richard. *