Baru saja menahkodai Polda Maluku Utara, Brigjen Pol Arif Budiman langsung tancap gas. Ia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan sejumlah kasus tunggakan, sekaligus mengawal isu sensitif seputar hak adat dan tambang rakyat.

Langkah awal Arif dipastikan tidak akan main-main. Ia menginstruksikan seluruh jajaran direktorat, khususnya Ditreskrimsus dan Ditreskrimum, untuk menyisir kembali berkas-berkas perkara yang belum sempat diselesaikan.

Tak hanya fokus pada penegakan hukum diinternalnya, Arif juga mendesak Pemprov Maluku Utara beserta 10 pemerintah Kabupaten Kota untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat demi menjamin kepastian hukum warga lokal yang kerap terpinggirkan.

Di sisi lain, sengkarut sektor pertambangan juga masuk dalam radar prioritasnya. Arif mendorong pemda mempercepat birokrasi penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dengan sorotan khusus seperti wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.

“Pak Kapolda sebelumnya, senior saya Pak Irjen Pol Waris Agono, sudah berpesan khusus kepada saya untuk menyelesaikan setiap pekerjaan atensi yang belum rampung,” ucap Arif Budiman kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Ia menegaskan bahwa transparansi dan pencegahan penyimpangan akan menjadi pilar utamanya selama memimpin Korps Bhayangkara di Maluku Utara.

“Intinya, kehadiran saya yang dibantu oleh Wakapolda akan meminimalisir terjadinya korupsi. Jadi, kasus-kasus tunggakan yang ada sudah pasti menjadi perhatian serius kami,” tegasnya. *