Kasus Kapal Billfish di DKP Malut Segera Punya Tersangka

Avatar photo
Aspidsus Kejati Malut Ardian/kieraha.com

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara masih mendalami penanganan kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan dua unit kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Malut senilai Rp 5,9 miliar.

“Kasus (yang diduga melibatkan Kepala DKP Malut aktif) ini sudah naik status ke Penyidikan,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Malut, Ardian ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu 3 Januari 2024.

Ardian mengatakan proses penanganan kasus ini masih terkendala perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Malut.

“Kami menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP,” jelasnya.

Jika hasil audit dari BPKP telah diperoleh, lanjut Ardian memastikan akan ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kalau sudah maka segera diumumkan,” katanya.

Pengadaan dua unit Kapal Billfish ini digunakan pada saat pelaksanaan event Widi International Fishing Tournament di Halmahera Selatan pada 2017 lalu. Pengadaan kapal ini dimenangkan oleh CV Mandiri Makmur dengan nilai kontrak sebesar Rp 5.906.208.000. Sementara keberadaan kapal tersebut tak terurus dan dibiarkan di Sofifi. *