Kasus Mami Wagub Maluku Utara Sasar Sejumlah Pemilik Hotel di Ternate

Avatar photo
Aula Fala Lamo Kejati Malut di Ternate/kieraha.com

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pemilik hotel di wilayah Kota Ternate.

Para pemilik hotel ini diperiksa dalam kasus dugaan korupsi anggaran makan minum alias mami dan anggaran perjalanan dinas Wakil Gubernur Malut Tahun Anggaran 2022.

“Hari Ini kita lakukan pemeriksaan terhadap beberapa pemilik hotel dan penginapan. Ini terkait penyidikan anggaran Wakil Kepala Daerah Tahun 2022,” jelas Kasipenkum Kejati Malut, Richard Sinaga, kepada wartawan, Selasa 19 Maret 2024.

Sejumlah pemilik hotel yang diperiksa ini, lanjut Richard, belum dapat menyebutkan nama dan hotel apa saja yang disasar terkait penyidikan kasus yang ditangani tersebut.

Dugaan korupsi anggaran mami dan perjalanan dinas wagub ini sebelumnya ditemukan transaksi pengeluaran yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 499.362.410.

Oleh Inspektorat Malut, juga menemukan pengeluaran fiktif atas biaya penginapan atau hotel pada perjalanan dinas dalam dan luar daerah wakil gubernur tahun anggaran 2022 yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp 285.842.000.

BACA JUGA Kasus Mami dan Perjalanan Dinas Wagub Maluku Utara Naik Status

Selain itu terdapat pengelolaan dana non budgeter yang bersumber dari dana pemotongan uang perjalanan dinas dan belanja makanan dan minuman yang diterima pegawai dan pihak ketiga sebesar Rp 760.225.186.

Pengeluaran atas belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah yang tidak didukung dengan prosedur perlengkapan keabsahan atau otoritas bukti SPT, SPPD dan lembar visum yang diragukan keabsahan dan kewajarannya mencapai senilai Rp 1.249.972.844. *