Kejati Maluku Utara Usul Pembangunan Kantor dan Perumahan Baru di Sofifi

Avatar photo
Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang dibiarkan kosong dan tak terurus. Kantor Kejaksaan ini berada tepat di Jalan 40 Sofifi. Kondisi gedung kantor maupun perumahan Kejaksaan Tinggi ini semakin memprihatinkan. (kieraha.com)

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara akan mengikuti jejak Polda Malut untuk memindahkan aktivitas kantor di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Malut.

Ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Malut, Dade Ruskandar, Senin, 12 September 2022.

BACA JUGA Kapolda Maluku Utara Mulai Aktif Berkantor di Sofifi pada 1 September

Dade menyatakan, saat ini pihak Kejaksaan setempat masih melakukan pendataan, terutama soal sarana dan prasarana pendukung aktivitas kantor di Sofifi.

“Kami juga ajukan pembangunan kantor dan perumahan untuk dibangun baru,” ujarnya.

Menurut Dade, bangunan kantor dan perumahan Kejaksaan Tinggi Malut yang sudah dibangun di Sofifi saat ini sudah tidak bisa dihuni.

“Sudah tidak bisa digunakan,” tutupnya.

Gubernur Abdul Gani Kasuba sebelumnya mengajak kepada semua lembaga vertikal yang masih berkantor di Ternate pindah ke Sofifi, termasuk BPK, Korem 152 Babullah dan Kejati Malut. Langkah ini sudah dilakukan oleh Polda Malut pada 1 September 2022 kemarin. *