Kesempatan Emas Pelajar SMA di Maluku Utara Kuliah dengan Dana Pemerintah

Avatar photo
Imam Makhdi Hasan. (Kieraha.com)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Imam Makhdi Hasan meminta kepada para Kepala Satuan Pendidikan atau Kepala Sekolah tingkat SMA Sederajat di wilayah Malut, untuk mensosialisasikan program KIP Kuliah kepada peserta didik yang menjadi Calon Mahasiswa Tahun 2022.

Ini disampaikan setelah Kadikbud mendelegasikan perwakilan MKKS atau Musyawarah Kerja Kepala Sekolah dari Maluku Utara mengikuti kegiatan sosialisasi Program Indonesia Pintar tingkat Pendidikan Menengah dan program KIP Kuliah Merdeka, di Bandung, 4 April kemarin.

BACA JUGA Catat Syarat Mudik Lebaran dari dan ke Wilayah Maluku Utara

PIP Dikdasmen adalah program bantuan berupa uang tunai dan kesempatan belajar kepada para peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Sementara, program KIP Kuliah Merdeka adalah salah satu upaya untuk membantu siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

“Salah satu poin penting dalam kegiatan itu adalah meminta untuk segera mensosialisasikan program yang ada, kepada seluruh peserta didik Kelas XII, khususnya mereka yang hendak masuk ke jenjang perguruan tinggi,” jelas Kadikbud melalui Delegasi MKKS Amir H Kaufua.

Ia mengemukakan, syarat untuk mendapatkan bantuan dari program Kemendikbud ini dilakukan dengan cara membuat akun KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022 melalui laman Pendaftaran KIP Kuliah atau melalui KIP Kuliah Mobile Apps yang dapat diunduh melalui aplikasi Play Store.

“Program KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022 ini merupakan transformasi dari KIP Kuliah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar,” jelas Amir.

Menurutnya, program yang digagas ini dengan nominal anggaran tahun 2020 mencapai sebesar Rp 1,3 triliun dan anggaran tahun 2021 senilai Rp 2,5 triliun.

MKKS se Indonesia dengan Pejabat Puslapdik di Bandung. (Dok pribadi)

“Dalam menindak lanjuti program ini, Kadikbud memerintahkan seluruh Ketua MKKS Kabupaten Kota di Malut, agar sama-sama mensosialisasikan sekaligus mensukseskan program yang dimaksud,” sambungnya.

Ia menyebutkan, bantuan dalam program ini cukup besar dan disesuaikan dengan Program Studi terakreditasi A sebesar Rp 12 juta, terakreditasi B Rp 4 juta, dan Program Studi terakreditasi C Rp 2,4 juta.

BACA JUGA Cara Warga Kalaodi Tidore Menjaga Pangan dan Hutan

“Selain itu, menyangkut biaya hidup dibedakan menjadi 5 klaster, yaitu klaster 1 dengan biaya Rp 800.000 dan klaster 5 dengan biaya Rp 1.400.000,” lanjutnya.

“Ini kesempatan emas di daerah, sehingga perlu menjemput bola untuk meningkatkan SDM nya, terutama kepada peserta didik yang ada di Provinsi Maluku Utara.” *