KNPI Desak Pemprov Maluku Utara Bayar Gaji ‘Cleaning Service’

Avatar photo
Ikram Halil

DPD I KNPI gerah akan sikap pemprov Maluku Utara, yang abai dengan persoalan hak petugas ‘cleaning service’ kantor gubernur, di ibu kota Provinsi, Sofifi.

“Gaji cleaning service ini kan belum terbayar hingga 5 bulan, terus uang yang ada di APBD sebesar Rp 2 triliun lebih itu bikin apa,” ucap Kepala Bidang Tenaga Kerja DPD KNPI Malut, Ikram Halil, kepada Kieraha.com, Selasa (28/8/2018).

DPD I KNPI, kata Ikram, mendesak gubernur Abdul Gani Kasuba segera mengevaluasi kinerja Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan PAD Malut.

“Juga, pak gubernur harus memanggil Kepala Biro Umum dan pihak perusahaan untuk mempertanyakan penundaan pembayaran gaji karyawan ini,” ujarnya.

Ikram bilang, persoalan hak petugas cleaning service itu jangan dianggap remeh. Karena itu menyangkut hak orang dan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Sudah seharusnya pak gubernur membuat teguran keras kepada instansi terkait dan perusahaan yang tidak melaksanakan amanah UU Ketenagakerjaan.”

Gubernur Maluku Utara, melalui juru bicaranya, Armin Zakaria menyatakan, gubernur telah mengambil langkah tegas terkait persoalan tersebut.

BACA JUGA

5 Bulan Gaji ‘Cleaning Service’ Belum Dibayar

Armin menjelaskan, gaji petugas cleaning service kantor gubernur setempat sesuai mekanismenya, dilakukan pembayaran oleh pihak ketiga. Menurutnya, mekanisme itu diatur berdasarkan kontrak kerja antara Biro Umum dan PT Citra Sarana.

“Jadi pihak ketiga yang atur pembayaran gaji mereka. Pemprov dalam hal ini Biro Umum punya kontrak kerja dengan perusahaan yang mempekerjakan cleaning service. Mekanismenya itu pemprov bayar ke pihak ketiga lalu pihak ketiga melakukan pembayaran ke cleaning service kantor gubernur,” kata Armin.

Meski begitu, alasan penundaan gaji cleaning service di lingkup kantor gubernur setempat akibat belum direalisasikannya uang pihak ketiga, sambung Armin, “Silahkan Kieraha.com mengkonfirmasi langsung dengan Kepala BPKPAD.”

“Karena teknis pembayarannya saya kurang tahu ke arah sana,” lanjut dia.

2 Pejabat Eselon Dua Dievaluasi

Armin menyatakan, keberpihakan gubernur terhadap petugas cleaning service telah ditunjukkan dengan dilakukannya pergeseran jabatan Kepala Biro Umum Darwis Pua dan sekaligus mengevaluasi kinerja Kepala BPKPAD Maluku Utara.

“Iya, kan Karo Umum sudah diganti dan Kaban Keuangan juga sudah dievaluasi oleh pak gubernur kemarin (27 Agustus 2018) saat pelantikan,” kata Armin.

Menurutnya, persoalan cleaning service itu salah satu dari sekian persoalan yang menjadikan dasar gubernur Malut merombak kabinetnya.

“Karena kinerja meraka kurang bagus (makanya dievaluasi),” kata Armin.