KPK Dalami Peran Anak Mantan Gubernur Maluku Utara dalam Kasus TPPU

Avatar photo
Gubernur AGK saat menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, Kamis 1 Agustus 2024/kieraha.com

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sedang mendalami keterlibatan M Thariq Kasuba dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Gubernur Abdul Gani Kasuba alias AGK.

Pengusutan kasus tindak pidana pencucian uang itu dengan melakukan pemeriksaan terhadap M Thariq Kasuba, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta pada Senin 29 Maret dan Jumat 2 Agustus 2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebutkan, pemeriksaan MTQ alias M Thariq Kasuba masih sebatas saksi dalam kasus TPPU yang menjerat AGK sebagai tersangka.

“Pemeriksaan sebagai saksi dugaan TPPU dengan Tersangka AGK,” jelasnya pada Jumat kemarin.

Selain pemeriksaan terhadap anak sulung AGK ini, KPK juga memeriksa Nioa Yanthony selaku pihak swasta serta Hasyim Daengbarang selaku eks Kepala Dinas ESDM Malut dan Direktur Hilirisasi Minerba. *