Kuota calon jemaah haji provinsi Maluku Utara bertambah. Jumlahnya menjadi 1.080 orang akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 2017.
Jumlah kuota jemaah pada musim haji 2016 sebelumnya 853 orang. Terdapat penambahan kuota sebanyak 227 orang. Semuanya tergabung dalam embarkasi Makassar.
Rusli Libahongi, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Maluku Utara, mengatakan keseluruhan CJH itu terbagi dalam tiga kelompok penerbangan.
“Terdiri dari kloter (kelompok penerbangan) 10, kloter 11 dan kloter 12,” kata Rusli Libahongi, Kakanwil Kemenag Malut, kepada KIERAHA.com, Rabu, 26 April 2017.
BACA JUGA
Razia Narkoba Bikin Panik Mama-Mama
Di Balik Pertemuan Segitiga Menpora
Pada kloter 10 terdiri dari CJH Kota Ternate 269 orang, Tidore Kepulauan 116 orang, Kabupaten Halmahera Timur 61 orang, Halmahera Utara 1 orang dan 3 orang TPHD.
“Sementara pada kloter 11 terdiri dari Halmahera Barat 68 orang, Halmahera Tengah 70 orang, Halmahera Selatan 198 orang, Kepulauan Sula 111 orang dan 3 orang TPHD. Untuk kloter 12 yakni Halmahera Utara 95 orang, Pulau Morotai 46 orang dan Kabupaten Pulau Taliabu 38 orang serta 1 orang TPHD,” sambungnya.
Rusli mengemukakan hasil rapat koordinasi dengan Kemenag RI, provinsi Maluku Utara tahun ini masuk gelombang pertama pemberangkatan ke Tanah Suci.
Penuhi Kuota Tambahan
Rusli meminta penambahan kuota CJH Maluku Utara segera dipenuhi Kabupaten/Kota dalam waktu dekat sebelum pemberkasan administrasi dilakukan.
“Kalau tidak terpenuhi maka segera lah melakukan penyesuaian kuota CJH di bawahnya dengan tiga persyaratan, yakni mereka yang secara sistem tidak terekrut pada gelombang pertama, lanjut usia, dan yang terpisah mahramnya,” ucap Rusli.
Dari 1.080 orang CJH sebagian besarnya masuk kategori jemaah beresiko tinggi kesehatan. Kondisi risti CJH Malut ini mulai terdeteksi sejak Maret 2017.
“Ini karena teman-teman di kesehatan selalu mengikuti jejak kesehatan para CJH kita, bahkan kemarin saya sudah sarankan ke pak gubernur dan Kepala Biro Kesra Setda Maluku Utara agar rasio penetapan petugas haji daerah dan petugas TKHI itu dimasukkan petugas kesehatan untuk melakukan pendampingan,” tutupnya.
Author: Khaira Ir Djailani
Editor: Redaksi