Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada 2020 di Malut

Avatar photo
Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada 2020 di Malut
Pemusnahan miras jenis Cap Tikus di Morotai. (Dok Polda Malut/Irawan Lila)

Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan, mengatakan jelang Pilkada Serentak 2020, Polri di wilayah hukum setempat giat melaksanakan patroli-patroli cipta kondisi. Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat.

Pengamatan kieraha.com, salah satu cara yang dilakukan untuk mencegah munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas itu, dilakukan razia di lokasi produksi miras jenis Cap Tikus. “Karena awal munculnya gangguan kambtibmas itu dari miras,” kata Adip, Kamis 30 Januari 2020.

20 pohon enau dibakar

Adip menyatakan, dalam patroli cipta kondisi di Kabupaten Pulau Morotai, yang dipimpin Danton Patmor dan Danton Dalmas, Bripka Syahril Tehupelasury dan Brigpol Faisal M Marsaoly, menemukan miras jenis Cap Tikus 50 liter dan Saguer 100 liter. Miras yang berasal dari pohon enau tersebut, ditemukan di Desa Raja, Kecamatan Morotai Selatan Barat, pada Kamis 30 Januari.

Atas temuan tersebut, Polres Pulau Morotai langsung membakar 20 pohon enau yang ada di sekitar lokasi. Pemusnahan yang dilakukan, karena miras jenis itu diambil dari bahan pohon tersebut.

Irawan Lila
Author