Polisi Amankan Bandar Judi di Morotai

Avatar photo
Foto Ilustrasi. (dok istimewa)

Polres Pulau Morotai kembali mengamankan dua pelaku tindak pidana judi togel. Salah satu pelaku tersebut merupakan bandar judi di Kabupaten Pulau Morotai.

Kedua pelaku inisial MLS berumur 28 tahun dan OSG berumur 34 tahun itu diringkus Tim Resmob, di Desa Loleo Pangeo dan Cendana, Morotai Jaya, Senin kemarin.

BACA JUGA Sikap Tegas Kapolda Maluku Utara di Tengah Munculnya Kasus 303

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menyatakan, kedua pelaku judi togel ini diamankan setelah anggota menerima informasi dari masyarakat.

“Berdasarkan laporan ini kemudian Tim Resmob mengamankan dua orang pelaku tindak pidana perjudian di Pulau Morotai,” kata Michael, di Ternate, Selasa, 23 Agustus.

Ia menyebutkan, penangkapan ini dimulai dari MLS, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan OSG yang merupakan bandar judi togel.

“Anggota juga mengamankan barang bukti berupa dua handphone, 9 kertas rekapan togel, satu lembar kertas shio togel, uang tunai Rp 319.000 dengan berbagai pecahan, dan akun togel dengan saldo Rp 180.532. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Morotai,” sambungnya.