Netralitas ASN dan Politik Uang Masih Hantui Pilkada 2024 di Maluku Utara

Avatar photo
Peta Maluku Utara/kieraha.com

Bawaslu Maluku Utara meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP Tahun 2024. Launching IKP itu berlangsung di Ternate, Jumat kemarin.

Kerawanan pemilu yang dirilis tersebut berpotensi terjadi di 10 Kabupaten Kota wilayah Malut, baik potensi kerawanan tinggi, sedang, dan rendah.

Ketua Bawaslu Masita Nawawi menyampaikan, berdasarkan pemetaan kerawanan pemilu di 10 Kabupaten Kota, terdapat enam tren isu yang berpotensi memicu pelanggaran pilkada.

Enam tren isu yang menjadi fokus utama pengawasan itu meliputi netralitas ASN, penyalahgunaan kekuasaan, politik uang, pelanggaran administrasi dan prosedur, politik SARA, dan penyelenggara pemilu yang tidak netral.

“Dari IKP ini, Bawaslu akan menyiapkan strategi pencegahan, pengawasan, dan penindakan,” kata Masita.

Ia berharap, potensi kerawanan tersebut dapat diseriusi oleh semua pihak, begitupun dengan integritas penyelenggara pemilu.

“Karena kesuksesan Pilkada sangat bergantung pada kerjasama stakeholder dalam mengawal demokrasi,” sambungnya. *

Larangan dan sanksi ASN terlibat politik/kieraha.com