Proyek tambahan pembangunan Rumah Sakit Sofifi melalui anggaran pinjaman SMI yang melekat di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara hingga sekarang belum dilaksanakan.
Paket proyek fisik melalui anggaran SMI senilai Rp 139 miliar ini, untuk Dinas PUPR Maluku Utara sudah berjalan, namun untuk Dinkes Malut sendiri masih terhambat di proses tender ULP Malut.
BACA JUGA Sampah Menumpuk hingga Cemari Lingkungan Sofifi
Ketua DPRD Malut Kuntu Daud menilai, keterlambatan pelaksanaan proyek fisik ini karena ketidakseriusan dari Kepala Dinas Kesehatan Idhar Sidi Umar.
“Mereka tidak serius urus (proyek SMI) itu dan akhirnya tidak terealisasi di lapangan,” ujar Kuntu, ketika disambangi, di Sofifi, Ibu Kota Maluku Utara, belum lama ini.
Politikus PDIP itu meminta Gubernur Abdul Gani Kasuba untuk mengevaluasi kinerja Kadis tersebut. Agar supaya, katanya, proyek SMI dapat berjalan dan dinikmati masyarakat.
“Jadi itu semua kembali ke Pak Gubernur,” lanjutnya.
Idhar Sidi Umar, ketika dikonfirmasi, mengakui jika pelaksanaan proyek ini di lapangan belum jalan. Kondisi ini, menurut Idhar karena tender di ULP belum tuntas dilaksanakan.
“Nanti tanya di ULP (Biro Pengadaan Barang dan Jasa), prosesnya seperti apa, mandeknya di mana, sehingga tender gagal sampai tiga kali. Jadi, bukan soal tidak serius, kita mau yah secepatnya. Tapi, ini kan kita harus ikuti prosedur yang ada,” ujar Idhar, Senin, 9 Mei 2022.
Kepala ULP Saifuddin Djuba membenarkan, adanya beberapa kendala terkait dengan proses lelang proyek SMI milik Dinas Kesehatan Provinsi Malut. Kendala ini salah satunya karena berkas perusahaan yang belum lengkap.
“Proyek Mekanikal Elektrikal itu proses pemilihannya sudah berulang kali gagal, bahkan masuk tahap ketiga pun gagal sejak 2021 sampai tahun 2022 pun gagal. Akhirnya, mungkin dari satu paket ini yang kemudian membuat proyek fisik yang sebelumnya sudah selesai ditenderkan sejak tahun 2021 lalu belum bisa jalan, karena dia satu kesatuan,” tambahnya. *
Rais Dero
Ikuti berita tv kieraha di Google News