Pejabat Pemprov Malut Resmi Tempati Rumdis Senilai Rp 19 Miliar

Avatar photo

Gubernur Abdul Gani Kasuba akhirnya meresmikan perumahan PNS lingkup pemprov Maluku Utara, di Desa Balbar, Sofifi, Oba Utara, Kamis (13/9/2018).

Gubernur mengatakan perumahan PNS yang baru diresmikan tersebut untuk menampung pejabat eselon III dan IV.

Peresmian rumah dinas atau rumdis pejabat yang dibangun menggunakan APBD tahun anggaran 2017 itu, diharapkan dapat menjawab permasalahan dan tantangan PNS yang selama ini malas menetap dan beraktivitas di Sofifi, ibu kota Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA

Gubernur Maluku Utara Rombak Kabinet

“Perumahan dinas yang diresmikan ini semoga bisa membantu pegawai terutama yang telah berkeluarga untuk menetap di Sofifi,” kata Gani begitu disambangi.

Gani bilang, meskipun perumahan PNS itu masih banyak kekurangan berupa infrastruktur jalan maupun fasilitas lainnya, namun dengan adanya 96 unit peruhaman PNS senilai Rp 19 miliar yang telah selesai diresmikan itu segera ditempati.

“Karena aktivitas SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) seluruhnya akan difokuskan di Sofifi dan tidak lagi beraktivitas di Ternate, kecuali agenda penting tamu dari luar daerah di Ternate,” kata gubernur.

“Harapan saya, rumah yang telah dibagun ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pegawai, sehingga banyak gedung atau kantor yang sudah dibangun dengan anggaran miliaran rupiah (di Sofifi) ini tidak sia-sia.”