Pemda Halteng Bakal Hibahkan Aset Itogapura ke Pemkot Tidore

Avatar photo
Pertemuan Wawali Tidore beserta rombongan dengan Pj Bupati Halteng beserta jajarannya, di Ruang Rapat Bupati Halmahera Tengah, Selasa 5 September 2023. (kieraha.com)

Pemkot Tidore Kepulauan melakukan kunjungan ke Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa 5 September 2023.

Dalam kunjungan ini membahas tentang aset Itogapura milik Pemda Halmahera Tengah yang berada di Kelurahan Gamtufkange, Tidore.

Wawali Tidore Muhammad Sinen, meminta agar aset Itogapura yang merupakan peninggalan Pemda Halteng saat masih bergabung dengan Tidore dapat dihibahkan ke Pemkot Tidore Kepulauan.

“Kami berharap beban untuk memperbaiki dan merawat Itogapura bisa diberikan ke kami,” tuturnya.

Perbaikan Itogapura yang ada di Pulau Tidore ini bakal menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp 10 miliar. Bagi Wawali, anggaran tersebut sebaiknya diperuntukkan untuk masyarakat Halteng.

“Dan soal Itogapura ini biarlah menjadi beban dari Pemkot Tidore,” lanjutnya.

Pj Bupati Halteng Ikram M Sangaji menyatakan, secara pribadi sangat mendukung apa yang menjadi permintaan Wawali Tidore. Hanya saja, ia tidak punya kewenangan lebih jauh untuk dilakukan penyerahan secara langsung, karena dirinya bukan bupati definitif.

Sehingga hal itu, lanjut Ikram, masih harus membutuhkan persetujuan dari DPRD Halteng. Meski begitu, Ikram memastikan bahwa persoalan ini akan secepatnya ditindaklanjuti melalui Sekda dan BPKAD.

“Jika memang kami harus mengeluarkan surat ke DPRD untuk dapat persetujuan, maka saya minta besok suratnya sudah harus disampaikan ke DPRD,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Halteng, Sakir Ahmad, yang sependapat dengan Wawali Tidore atas penyerahan aset Itogapura ke Pemkot Tidore.

“Untuk apa kita menahan suatu aset yang membebani kita dari aspek pembiayaan. Apalagi dari segi pemanfaatan tidak lagi dimanfaatkan. Lalu dari sisi etik dan estetika kita tinggalkan suasana yang tidak elok di Kota Tidore akibat Itogapura yang tak terurus. Maka dari itu saya mendukung 100 persen untuk diserahkan ke Pemkot Tidore,” katanya.

Menindaklanjuti arahan Pj Bupati, Sekda Halteng Yanto M Asri menyatakan, siap untuk pengalihan aset tersebut. Hanya saja, ia berharap setelah aset itu diserahkan ke Pemerintah Kota Tidore maka nama Itogapura tidak boleh diganti dengan nama lain. Karena nama tersebut, lanjut Yanto, merupakan peninggalan sejarah yang diberikan oleh leluhur.

“Saya sangat terharu dengan pertemuan ini, karena kita semua merasa bertanggungjawab dan memiliki akan aset tersebut. Maka dari itu, jika aset ini diberikan ke Pemerintah Kota Tidore, dan secara administrasi saya yang harus tandatangan, maka saya siap menghadap di Pengadilan manapun ketika dianggap bermasalah,” tutupnya. *