Pemerintah provinsi mengapresiasi Pangkalan TNI AL Ternate berantas kegiatan ilegal fishing di laut perairan Maluku Utara.
Hal itu disampaikan Buyung Radjiloen, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara, kala dihubungi KIERAHA.com, usai pemusnahan kapal pencuri ikan asal Filipina, di pelabuan Bastiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis (20/4/2017).
BACA JUGA
Kapal Pencuri Ikan di Maluku Utara Kembali Dibakar
Detik-Detik Peledakan Kapal Pencuri Ikan
Buyung mengatakan pemusnahan kapal yang dilakukan Lanal Ternate merupakan satu aksi yang menunjukan kepada pihak luar agar lebih mengikuti aturan dan patuh pada ketentuan perikanan di perairan NKRI.
“Bagi pemerintah provinsi (dalam hal ini DKP Maluku Utara) memberikan apresiasi. DKP mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat,” katanya.
Meskipun begitu, pemprov menaruh harapan agar pemusnahan kapal nelayan asing yang kedapatan mencuri ikan, kedepannya tidak lagi diledakan atau dibakar.
“Sehingga kapal-kapal nelayan asing ini bisa dimanfaatkan oleh nelayan-nelayan kita, khususnya di daerah untuk kepentingan penelitian dan studi khusus tentang perikanan di Maluku Utara,” ucapnya.
Buyung mengemukakan nelayan-nelayan di Maluku Utara minim sarana prasarana berupa kapal yang memadai.
Author: Khaira Ir Djailani
Editor: Redaksi