Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kecamatan Oba Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku Utara, Senin 5 Agustus 2024.
Massa aksi ini menuntut adanya perhatian wakil rakyat dan Pemerintah Provinsi terkait kondisi ruas jalan yang menghubungkan 7 desa di wilayah setempat.
“Sudah 25 tahun kami warga masyarakat 7 Desa di Kecamatan Oba Selatan menanggung pilu akibat proyek pembangunan jalan yang tidak pernah tuntas. Padahal ruas jalan ini menjadi akses utama warga dari dan ke Oba Selatan,” kata Koordinator Aksi, Arif Haya.
Arif menyatakan, kondisi ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Malut ini sudah mengalami kerusakan yang sangat parah. Begitupun dengan jembatan penghubung di ruas jalan tersebut.
“Apabila hujan deras melanda maka kondisi ruas jalan ini dipenuhi lumpur dan genangan air. Bahkan setiap hari mengancam keselamatan warga yang melewati jalan ini,” lanjutnya.
Arif menambahkan bahwa aksi terkait jalan ini sudah dilakukan berulang kali, hanya saja belum ada perhatian dari DPRD maupun Pemerintah Provinsi setempat.
“Kalau tidak ada perhatian dari DPRD dan Pemerintah Provinsi maka sebaiknya dialihkan status jalan Oba Selatan dari provinsi ke nasional,” sambungnya. *