Pemprov Maluku Utara Gratiskan Air Bersih untuk Warga Kota Baru Sofifi

Avatar photo
Kantor Gubernur Maluku Utara. (kieraha.com)

Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas PUPR Malut memberikan air bersih kepada warga masyarakat di Ibu Kota Sofifi tanpa pungutan biaya apapun.

Kebijakan tersebut dilakukan Dinas PUPR Malut sejak tahun 2017 hingga tahun 2023 ini.

“Dari tahun 2017, air bersih di Sofifi menjadi tanggungjawab Dinas PUPR Malut. Dan hingga tahun 2023 ini sesuai regulasi tidak ada pungutan apapun,” kata Kepala Dinas PUPR Malut, Daud Ismail, kepada wartawan, di Sofifi, Kamis 27 Juli 2023.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Malut itu menyatakan, tahun ini pihak Dinas PUPR menganggarkan penambahan jaringan air bersih dan beberapa item kegiatan yang terkait dengan pengelolaan air bersih di Ibu Kota Sofifi.

“Kalau tidak salah ada penambahan jaringan dan operasional pengelolaan sendiri dengan nilai kurang lebih Rp 5 miliar. Ini untuk penambahan jaringan, kemudian honor untuk tenaga administrasi dan tenaga operasional lainnya,” lanjut Daud. *