Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam pengelolaan dana DAK Fisik terbaik tahun anggaran 2021.
Pengelolaan Dana Alokasi Khusus atau DAK Fisik terbaik tersebut meliputi realisasi kontrak senilai Rp 343.604.546.759, realisasi penyaluran Rp 343.408.046.715, dan realisasi DAK berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D senilai Rp 323.017.488.217.
BACA JUGA Berharap Pengusaha Lokal tak Hanya Berebut Proyek APBD
“Alhamdulillah bisa meraih penghargaan peringkat pertama Pemda dengan nilai kinerja DAK Fisik terbaik tahun anggaran 2021 dari KPPN Ternate,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ahmad Purbaya, kepada wartawan, Senin (21/3/2022).
Ahmad menyebutkan, pengelolaan DAK Fisik Tahun Anggaran 2021 yang diberikan apresiasi oleh lembaga perbendaharaan ini bersumber dari pengelolaan DAK Fisik Reguler dan DAK Fisik Penugasan.
“Untuk DAK Fisik Reguler difokuskan pada pencapaian standar pelayanan minimal dan pemenuhan kesenjangan layanan dasar pendidikan, kesehatan dan konektivitas. Sementara DAK Fisik Penugasan yang bersifat lintas sektor ini difokuskan berdasarkan program yang mendukung pencapaian sasaran major project dan prioritas tertentu berupa program penurunan angka kematian ibu melahirkan dan kasus stunting pada anak, penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, dan infrastruktur ekonomi berkelanjutan,” lanjutnya.
BACA JUGA Kadis PUPR Maluku Utara Bawa Sejumlah PNS Datangi Kantor Kejati
Ia menambahkan, pengelolaan DAK Fisik juga mendapat beberapa tantangan, diantaranya penyesuaian kodefikasi DAK fisik pada SIPD atau Sistem Informasi Pembangunan Daerah.
“Hal ini karena perlu penyesuaian nomenklatur dan perubahan APBD, sehingga diantisipasi dengan melibatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah dalam rangka memastikan governance dan keakuratan dalam laporan penyerapan dana capaian output,” sambungnya. *