BPK Republik Indonesia memberikan predikat WTP kepada Pemprov Maluku Utara atas laporan pengelolaan keuangan tahun anggaran 2016.
Predikat Wajar Tanpa Pengecualian itu merupakan pertama kali didapat. Sebelumnya, pada laporan keuangan 2014-2015, BPK memberi predikat Wajar Dengan Pengecualian atau WDP.
Sri Haryoso Suliyanto, Kepala BPK RI Perwakilan Malut, mengatakan predikat WTP yang diraih karena laporan keuangan sudah memenuhi unsur.
BACA JUGA
“Di antaranya kesesuaian standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern. Hasil pemeriksaan ini, BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” ujar Sri, kala membacakan opini LHP BPK 2017, di ruang paripurna DPRD, Sofifi, Rabu, 7 Juni 2017.
Atas predikat itu, Gubernur Abdul Gani Kasuba bangga dan bahagia. Ini menjadi awal yang baik bagi pemerintahannya dalam pengelolaan keuangan.
“Ini sudah menjadi penantian saya sejak menjadi Gubernur Maluku Utara, sebelumnya dua kali berturut turut kita mendapat WDP, sehingga saya sampaikan kepada bawahan saya kali ini harus WTP dan tidak bisa tidak, kalau masih WDP berarti kita tidak bekerja serius. Alhamdulillah kita berhasil mendapatkan WTP,” tambahnya.
Gani berkomitmen akan terus membenahi penyelenggaraan laporan keuangan setempat. “Jika ada rekomendasi akan kita tindaklanjuti dalam 60 hari,” katanya.
Author: Khaira Ir Djailani
Editor: Redaksi